8 Nov 2021

DON'T BULLY , BE A FRIEND

Bentuk bullying yang terjadi di sekolah


Dalam berbagai Sebagaimana kita tahu, bullying merupakan merupakan segala bentuk penindasan atau kekerasan yang dilakukan dengan sengaja oleh satu atau sekelompok orang yang lebih kuatatau berkuasa terhadap orang lain, bertujuan untuk menyakiti dan dilakukan secara terus menerus.

 Meski disebut sebagai tempat belajar, tempat bersosialisasi, dan tempat mengenal budi pekerti, sekolah juga berpotensi menjadi tempat merebaknya kasus bullying. Setiap warga sekolah, dalam lokasi tertentu, berpotensi menjadi pelaku, maupun korban bullying. Bullying di sekolah, dapat dilakukan oleh, guru kepada siswa, orang dewasa di lingkungan sekolah (staf tata usaha, pelaksana harian, atau petugas keamanan sekolah non guru), siswa senior kepada juniornya, atau siswa dengan sebayanya.

 di sekolah, setiap warga sekolah, baik itu guru, karyawan, maupun siswa, selalu terlibat untuk ikut serta di dalamnya. Meski bertujuan mendidik, tidak jarang aktivitas-aktivitas ini memicu munculnya konflik yang berujung padai suatu bentuk tindakan bullying. Untuk diketahui bersama, ada beberapa jenis bullying yang mungkin dapat terjadi di lingkungan sekolah.

  • Bullying verbal

Bullying jenis ini biasanya terlontar melalui kata-kata yang tidak menyenangkan. Dapat berupa ejekan, umpatan, cacian, makian, celaan, serta fitnah. Semua jenis ungkapan berupa kata-kata yang bersifat menyakiti orang lain, merupakan bentuk bullying verbal.

  • Bullying fisik

Berbicara mengenai fisik, hal ini terkait erat dengan fisik atau tubuh seseorang. Bullying fisik merupakan bentuk kekerasan yang terjadi dengan menyakiti fisik seseorang. Bentuk kekerasan ini dapat berupa tendangan, pukulan, tamparan, atau meludahi seseorang.

  • Bullying relasional

Di sekolah, bullying relasional terjadi karena muncul kelompok-kelompok tertentu yang berseberangan dengan kelompok atau individu lain, sehingga muncul pengucilan terhadap seseorang yang dianggap berseberangan, selain dikucilkan, seorang siswa yang dianggap “berbeda” dengan kebanyakan siswa di sekolah akan diabaikan, dicibir, dengan segala hal yang dapat membuat siswa tersebut diasingkan dari kelompoknya.

Seperti halnya terdapat berbagai bentuk dan jenis bullying atau perundungan ini, terdapat pula beragam bentuk alasan perundungan dapat terjadi, dan bagaimana kita dapat mengatasi itu semua. Grameds dapat mempelajarinya melalui pembahasan yang ada di dalam buku Stop Bullying.

Contoh kasus bullying di Indonesia yang terjadi di sekolah selama tahun 2020 

  • Kasus bully yang menimpa siswa SMP di Malang

Seorang siswa sebuah SMP, berinisial MS (13) menjadi korban bullying yang dilakukan oleh teman sekolahnya. Siswa tersebut diangkat oleh temannya yang berjumlah tujuh orang, kemudian dijatuhkan di paving. Bukan hanya sekali itu saja, korban juga diangkat lagi, kemudian dijatuhkan di dekat pohon. Korban mendapat perawatan di rumah sakit, akibat kekerasan fisik tersebut dan menyebabkan jari tengah tangannya diamputasi, karena tidak berfungsi lagi. Kejadian ini sangat berbahaya, meski pelaku hanya beralasan karena iseng.

  • Murid membully gurunya di Gresik

Terjadi sekitar bulan Februari 2019. Seorang siswa sesekali mendorong gurunya, dengan mengarahkan kedua tangannya yang terkepal ke arah sang guru. Siswa tersebut melakukannya di dalam kelas pada saat jam pelajaran berlangsung. Siswa tersebut melakukan, sambil merokok di dalam kelas.

Guru tersebut, tidak membalas, hanya memandang wajah siswanya. Kejadian tersebut direkam oleh temannya sambil menertawakan kejadian tersebut. Aksi ini dianggap sebagai lelucon oleh siswa tersebut. Namun hal ini termasuk sebuah aksi tidak pantas, dan termasuk dalam jenis bullying fisik.

Contoh-contoh kasus di atas, merupakan sebagian kecil kisah yang menyedihkan dari para korban bullying yang mengalami pengalaman tidak menyenangkan. Namun tidak jarang pula para korban ini meregang nyawa akibat kekerasan-kekerasan yang dilakukan oleh sesamanya, termasuk kekerasan yang terjadi di sekolah.

Seorang psikolog dan konselor, Yunita Kristanti Nur Indarsih, mengungkapkan faktor balas dendam juga dapat menjadi pemicu utama terjadinya bullying di sekolah, selain karena persaingan dan iri hati. Akar kepahitan yang dialami sejak dini, membuat anak usia sekolah, cenderung akan menyakiti sebayanya, meski si anak masih di usia taman kanak-kanak.

Pengaruh dari orang dewasa menjadi model bagi anak-anak usia sekolah. Anak-anak cenderung meniru apa yang dilakukan oleh orang dewasa. Sehingga sikap dan cara bertutur mereka menyerupai orang dewasa yang dekat dengan mereka.

 Hukum Untuk Bullying

Kadang tindakan semacam ini dipandang remeh dan tidak mendapat perhatian dari para guru atau orang dewasa yang ada di lingkungan satuan pendidikan. Bullying merupakan suatu tindakan pelanggaran hak asasi manusia, maka dari itu, hal semacam ini memiliki payung hukum dalam perundang-undangan di negara kita.

Selain undang-undang perlindungan anak. Kasus bullying di lingkungan satuan pendidikan mempunyai payung hukum seperti yang tertuang berikut ini.




Pasal 54 UU Nomor 35 tahun 2014

Anak di dalam dan di lingkungan satuan pendidikan wajib mendapatkan perlindungan dari tindak kekerasan fisik, psikis, kejahatan seksual, dan kejahatan lainnya yang dilakukan oleh pendidik, tenaga kependidikan, sesama peserta didik, dan/atau pihak lain.

0 comments:

Posting Komentar

 

DUNIA RARA Template by Ipietoon Cute Blog Design